Kronologi "Penculikan" Tokoh Golongan Tua ke Rengasdengklok



Setelah gagal meyakinkan Soekarno dan Hatta pada rapat-rapat yang diwarnai pertengkaran sengit dan emosional pada malam 15 Agustus 1945, para pemuda sadar bahwa mereka tidak mungkin meninggalkan kedua tokoh terkemuka itu. Keduanya tetap dianggap oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai pemimpin terkemuka dalam mendorong bangsa mencapai kemerdekaan. Suasana kekecewaan di kalangan pemuda yang muak dengan segala sesuatu yang berbau Jepang membuat kesalahan mereka semakin menumpuksejak awal tahun 1945. Maka tindakan terakhir yang dapat diperbuat para pemuda radikal ialah merencanakan untuk mengasingkan Soekarno dan Hatta dengan cara menculik kedua tokoh tersebut untuk kemudian dibawa ke salah satu tempat di luar Jakarta. Tujuannya ialah supaya mereka dapat dijauhkan dari kekuasaan Jepang, sehingga hasrat pemuda untuk mengadakan revolusi tidak terhalang. Keputusan itu diambil dalam suatu rapat kilat di asrama Baberpi Cikini No 71 Jakarta setelah mendapatkan dukungan dari kelompok pemuda Peta didikan militer Jepang. 

Ada beberapa alasan Rengasdengklok dipilih. Pertama, disamping letaknya yang cukup terpencil yaitu sekitar 15 kilometer ke arah utara dari pertigaan Kedungede, kekuatan Peta disana pro kalangan pemuda. Kedua, radikalisme Peta disana sejajar dengan kelompok-kelompok pemuda di Jakarta untuk meneruskan rencana mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Guna menghindari kecurigaan Jepang, tugas menculik kedua tokoh tersebut diserahkan kepada Shodanco Peta Singgih, dr. Sucipto, komandan Peta Jagamonyet, dan Sukarni. Pagi, 16 Agustus 1945, sewaktu hendak makan sahur bung Hatta telah didatangi oleh Sukarni dkk. Sukarni mengatakan bahwa kalangan muda memutuskan untuk bertindak sendiri karena Soekarno tidak mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Proses "penculikan" secara halus tampaknya berjalan lancar, karena adanya bantuan perlengkapan dari Chudanco Latief Hendraningrat yang pada waktu itu mewakili Daidanco Kasman Singodimejo yang bertugas ke Bandung.

Hampir sehari penuh Soekarno dan Hatta berada di tempat tersebut. Meskipun pemuda menginginkan agar kedua tokoh tersebut segera melaksanakan proklamasi tanpa ada kaitan dengan Jepang, mereka tetap tidak berani memaksakan kehendaknya kepada kedua tokoh tersebut. Sekali lagi para pemuda gagal mendesak agar Bung Karno dan Bung Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesiadi sana. Sementara itu di Jakarta tercapai kesepakatan Ahmad Soebarjo, wakil dari golongan tua dan Wikana, wakil dari golongan muda, agar proklamasi harus terjadi di Jakarta. Hal ini didukung pula oleh kesediaan Laksamana Tadashi Maeda untuk menyediakan rumah tinggalnya sebagai tempat pertemuan dan bersedia menjamin keselamatan mereka.

Berdasarkan kesepakatan itu, Ahmad Soebarjo ditemani Jusuf Kunto, berangkat ke Rengasdengklok menjemput Soekarno dan Hatta. Sewaktu rombongan tiba di Rengasdengklok hari sudah mulai gelap. Di tempat itu Ahmad Soebarjo berhasil meyakinkan para pemuda bahwa proklamasi akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan adanya jaminan dari Ahmad Soebarjo, akhirnya Soekarno dan Hatta dilepaskan oleh para pemuda dan kembali ke Jakarta. 

Soekarno dan Hatta tiba kembali di Jakarta pada pukul 23.00 WIB. Setelah sempat singgah di rumah masing-masing, Soekarno dan Hatta yang dikawal oleh sekelompok kecil pemuda langsung menuju rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1 (sekaran museum naskah proklamasi). Dari rumah Maeda, Soekarno dan Hatta pergi menemui Somubucho Mayor Jenderal Nisimura, yang jaraknya hanya kurang dari lima menit jika ditempuh menggunakan mobil. Tidak ada tujuan lain selain menjajaki tanggapan Jenderal Jepang itu terhadap rencana PPKI untuk melaksanakan proklamasi. Waktu itu Soekarno ditemani oleh Laksamana Maeda, Shigetada Nisijima, dan Tomegoro Yoshizumi, serta Miyoshi yang bertindak sebagai penerjemah. Pertemuan itu tidak menghasilkan kata sepakat seperti apa yang diharapkan oleh Soekarno dan Hatta. Di satu pihak Soekarno dan Hatta mengatakan sekaligus menegaskan bahwa Jenderal Terauci telah menyerahkan kemerdekaan Indonesia kepada PPKI. Di lain pihak Nishimura juga menegaskan tentang kebijakan Panglima Tentara ke-16 Jawa. Bahwa ia baru saja menerima perintah untuk memelihara status quo. Jadi Jepang tidak dapat membantu proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang telah dijanjikan. Maka soal proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi tanggung jawab bangsa Indonesia sendiri. Dari penolakan tersebut, Soekarno dan Hatta menyimpulkan bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan kemerdekaan Indonesia dengan Jepang. 


Jangan lupa isi presensi berikut ya: https://bit.ly/AsesmenRengasdengklok atau scan QR Code berikut!



Comments

Popular posts from this blog

Mobilisasi Massa pada Masa Pendudukan Jepang (Kumiai dan Kebijakan Wajib Padi)

Materi Teks Berita

Hasil Telaah Video Pembelajaran Berdiferensiasi