Mobilisasi Massa pada Masa Pendudukan Jepang (Kumiai dan Kebijakan Wajib Padi)





Jepang membutuhkan banyak sekali kebutuhan perang termasuk didalamnya barang-barang logistik dalam rangka memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pemerintah Jepang memanfaatkan wilayah Indonesia  guna memenuhi kebutuhan logistik terutama beras untuk menunjang kemenangan dalam perang melawan sekutu. Antara Agustus 1942-April 1943, dasar-dasar politik beras Jepang sudah mapan dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Padi berada di bawah pengawasan negara dan hanya pemerintah yang diizinkan melakukan seluruh proses pemungutan dan pengeluarannya

2. Para petani harus menjual hasil produksi mereka kepada pemerintah sebanyak kuota yang ditentukan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Harga pasaran gabah dan besar ditentukan oleh pemerintah. 

Jepang membentuk lembaga yang disebut Kumiai untuk mendukung pelaksanaan ketentuan tersebut.  Kumiai adalah lembaga lumbung desa tempat pengumpulan hasil pungutan beras, dan sekaligus bertindak sebagai pengawas, menyelidiki lalu lintas pangan, memberikan bimbingan dan penyuluhandi bidang pertanian, melakukan pembelian alat-alat pertanian, dan lain-lain. 

Comments

Popular posts from this blog

Materi Teks Berita

Hasil Telaah Video Pembelajaran Berdiferensiasi