Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah
Mata Pelajaran: Sejarah Indonesia
KD 3.7
Materi:
Pembentukan pemerintahan pertama RI
Pembentukan
Departemen dan Pemerintahan Daerah
Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 adalah untuk membahas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Panitia Kecil ini bertugas untuk merumuskan pembagian wilayah negara Indonesia. Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo, dan Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil mendapatkan tugas dari Soekarno untuk merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI tapi bukan pejabatnya.
Hasil keputusan tentang pembagian wilayah NKRI menjadi
delapan provinsi, yaitu:
a.
Jawa Tengah
b.
Jawa Timur
c.
Borneo
(Kalimantan)
d.
Sulawesi
e.
Maluku
f.
Sunda Kecil
g.
Sumatera
h.
Jawa Barat
Ditambah dengan
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.
Dilanjutkan dengan laporan Ahmad Subarjo, mengenai
pembagian departemen atau kementrian. Hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas
12 departemen sebagai berikut:
a.
Kementrian Dalam
Negeri
b.
Kementrian Luar
Negeri
c.
Kementrian
Kehakiman
d.
Kementrian
Keuangan
e.
Kementrian
Kemakmuran
f.
Kementrian
Kesehatan
g.
Kementrian
Pengajaran
h.
Kementrian Sosial
i.
Kementrian
Pertahanan
j.
Kementrian
Penerangan
k.
Kementrian Perhubungan
l.
Kementrian
Pekerjaan Umum
Dan
ada Kementrian Negara
Comments
Post a Comment