Bendera Kuning sebagai Tanda Bahaya Wabah



d.r. A.L. Bergacker menyebutkan bahwa Kota Cirebon di awal abad ke-20 adalah daerah darurat wabah penyakit mulai dari kolera sampai wabah penyakit mata. Penyakit ini melanda semua golongan penduduk. Diantara pasien penyakit kolera yang ada di Kota Cirebon, 17 orang Eropa, empat orang meninggal, enam orang sembuh, dan tujuh orang di rawat. 

Pemerintah terus memberi perhatian terhadap penyakit kolera, karena jumlah dokter sedikit maka tidak ada lagi penugasan dokter ke Kota Cirebon. Beberapa surat kabar mengatakan bahwa derajat kesehatan seluruh masyarakat  di Kota Cirebon itu buruk akibat penyakit kolera dan penyakit lain, meskipun tidak disebutkan secara pasti jumlah korban penyakit kolera di Kota Cirebon saat itu. Hanya diberitakan adanya puluhan penduduk Eropa dan pribumi yang meninggal akibat penyakit kolera. Pemerintah Kota Cirebon bungkam atas kasus ini dan tidak melakukan tindakan apapun. Dalam hal ini pemerintah menyudutkan masyarakat pribumi yang hidup kotor. Hal ini membuat pemerintah gencar melakukan propaganda kebersihan kepada masyarakat pribumi. Tahun 1911, ada 34 orang dari golongan penduduk Eropa yang meninggal akibat penyakit kolera dan malaria, 17 orang sipil, delapan orang militer berpangkat menengah dan sembilan orang dengan golongan rendah. Pemerintah sangat kecewa dengan kejadian ini. Kasus ini kemudian dikaitkan dengan perilaku masyarakat pribumi yang dianggap hidup kotor sehingga menjadi pangkal penularan bibit penyakit. Pemerintah kemudian mengawasi pola hidup bersih di beberapa pesantren di Cirebon dan mengirim propagandis kebersihan untuk daerah pesantren. Wabah kolera pada waktu itu menyebar sampai ke Kadipaten yang mengakibatkan dua orang penduduk Eropa yang tinggal di lingkungan perkebunan tebu di Kadipaten meninggal.

Kasus penyakit malaria dan kolera  yang menimpa penduduk Eropa dari tahun ke tahun itu bukan disebabkan oleh perilaku masyarakat pribumi seperti yang dituduhkan oleh pemerintah, melainkan karena pemerintah Kota Cirebon sendiri yang selalu ceroboh dalam menyikapi kasus wabah kolera dan malaria. Kecerobahan pemerintah terlalu tampak pada penanganan kasus kolera di kapal Linden di tahun 1909. Tindakan tersebut merupakan bentuk kecerobohan pemerintah Cirebon dan tidak bertanggung jawab terhadap kasus penyakit yang dianggap berbahaya itu. 

Pada tahun 1915, dalam waktu selama satu tahun, penyakit kolera di Kota Cirebon menular paling parah menimpa golongan penduduk Eropa. Kasus kolera yang terjadi pada kapal J.P. Coen itu juga terjadi pada kapal uap Zweena yang berbendera Inggris namun mereka tidak mengibarkan bendera kuning seperti aturan yang telah ditetapkan oleh DVG tentang kewajiban untuk mengibarkan bendera kuning saat ada awak kapal yang sakit. Surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad mengkritik tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota Cirebon yang mengabaikan kebijakan DVG pusat tentang pengibaran bendera kuning, kecerobohan menerima kapal yang terinfeksi penyakit menular, dan mengizinkan kapal berlayar sebelum dilakukan sterilisasi. Atas pelanggaran ini, surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad mengusulkan pada pihak pengadilan pusat agar mengingatkan dan memberikan sanksi kepada pemerintah Kota Cirebon. 

Referensi: Emalia, Imas. 2020. Wabah Penyakit dan Penanganannya di Cirebon 1906-1940. Yogyakarta: Ombak.

Comments

Popular posts from this blog

Mobilisasi Massa pada Masa Pendudukan Jepang (Kumiai dan Kebijakan Wajib Padi)

Materi Teks Berita

Hasil Telaah Video Pembelajaran Berdiferensiasi